<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Financial Archives - 101Wired</title>
	<atom:link href="https://101wired.com/tag/financial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://101wired.com/tag/financial/</link>
	<description>Hi Peeps</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 May 2021 10:01:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.6.2</generator>

<image>
	<url>https://101wired.com/wp-content/uploads/2020/05/cropped-101Wired_Square-32x32.png</url>
	<title>Financial Archives - 101Wired</title>
	<link>https://101wired.com/tag/financial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Paylater Semakin Marak, Persaingan Pembayaran Kredit Semakin Ketat</title>
		<link>https://101wired.com/2021/05/paylater-semakin-marak-persaingan-pembayaran-kredit-semakin-ketat/</link>
					<comments>https://101wired.com/2021/05/paylater-semakin-marak-persaingan-pembayaran-kredit-semakin-ketat/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fairuz Insani]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 May 2021 10:01:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Business]]></category>
		<category><![CDATA[Financial]]></category>
		<category><![CDATA[Finance]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu kredit]]></category>
		<category><![CDATA[Paylater]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://101wired.com/?p=4060</guid>

					<description><![CDATA[<p>Berbelanja menggunakan pembayaran kredit bukanlah hal baru, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga bepergian baik dalam negeri maupun luar negeri. Pembayaran dengan sistem cicilan yang beragam dari 0% hingga 6% membuat transaksi menggunakan sistem ini digandrungi banyak orang.&#160; Terlebih lagi di masa pandemi seperti ini, dengan melemahnya beberapa sektor seperti sektor hiburan membuat banyak orang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://101wired.com/2021/05/paylater-semakin-marak-persaingan-pembayaran-kredit-semakin-ketat/">Paylater Semakin Marak, Persaingan Pembayaran Kredit Semakin Ketat</a> appeared first on <a href="https://101wired.com">101Wired</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-justify">Berbelanja menggunakan pembayaran kredit bukanlah hal baru, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga bepergian baik dalam negeri maupun luar negeri. Pembayaran dengan sistem cicilan yang beragam dari 0% hingga 6% membuat transaksi menggunakan sistem ini digandrungi banyak orang.&nbsp;</p>



<p class="has-text-align-justify">Terlebih lagi di masa pandemi seperti ini, dengan melemahnya beberapa sektor seperti sektor hiburan membuat banyak orang yang lebih memilih berbelanja melalui <em>platform e-commerce, </em>dan pembayaran dengan sistem kredit merupakan salah satu opsi yang digunakan oleh banyak konsumen.&nbsp;</p>



<p class="has-text-align-justify">Saat ini selain dengan menggunakan kartu kredit, salah satu alternatif pembayaran sistem kredit hadir dalam bentuk <em>paylater</em> atau sistem <em>buy now pay later </em>(BNPL), dimana konsumen bisa melakukan transaksi pembelian barang maupun jasa, tetapi tidak perlu membayar pada saat itu juga, melainkan membayar pada masa tertentu. </p>



<p><strong>Baca juga</strong>: <a href="https://101wired.com/2021/04/30/regulasi-bank-digital-di-indonesial-segera-terbit-bank-dan-startup-berlomba/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Regulasi Bank Digital di Indonesia Segera Terbit, Startup &amp; Bank Berlomba Mendapatkan Lisensi!</a></p>



<p class="has-text-align-justify">Skema pembayaran bayar tunda ini memudahkan para konsumen untuk melakukan transaksi apapun dan persyaratan yang dibutuhkan cukup mudah. Menjadikan sistem <em>paylater </em>ini menjadi ladang para <em>e-commerce </em>dan <em>fintech </em>untuk menjaring konsumen.&nbsp;</p>



<p class="has-text-align-justify">Setiap perusahaan <em>startup</em> yang bergerak dibidang pelayanan jasa maupun <em>e-commerce</em> berbondong-bondong untuk menambahkan fitur <em>paylater</em> di dalam aplikasi atau jasa yang mereka tawarkan untuk menarik banyak konsumen berbelanja maupun menggunakan jasa dari perusahaan tersebut.</p>



<p class="has-text-align-justify">Hal ini sejalan dengan riset yang diadakan oleh<a href="https://www.tribunnews.com/techno/2021/02/10/riset-membuktikan-layanan-bayar-nanti-makin-diminati-di-masa-pandemi" target="_blank" rel="noreferrer noopener"> <em>Research Institute of Socio Economic Development </em>(RISED) </a>pada awal tahun kemarin, dimana terjadi peningkatan signifikan terhadap penggunaan fitur transaksi BNPL ini. Dari 2000 responden yang berada di 10 provinsi, tercatat terjadi peningkatan hingga 22,5% pada pengguna fitur <em>paylater </em>dan lebih dari 92% sangat puas dengan fitur tersebut. </p>



<p class="has-text-align-justify">Lantas bagaimana dengan pasar kartu kredit? Dilansir dari <a href="https://www.cnbcindonesia.com/investment/20210409113548-21-236499/terungkap-pandemi-mengubah-pola-belanja-via-kartu-kredit" target="_blank" rel="noreferrer noopener">CNBC Indonesia</a>, terjadi penurunan sebanyak 20% meskipun menurut direktur eksekutif AKKI, Steve Maria pasar kartu kredit dan <em>paylater</em> tergolong berbeda. Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran fitur ini secara perlahan memberikan perlawanan sengit kepada bisnis kartu kredit. </p>



<p><strong>Baca juga</strong>: <a href="https://101wired.com/2021/05/07/bibit-meraih-dana-investasi-65-juta-dollar-dari-india/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Bibit Meraih Pendanaan 65 Juta Dollar Untuk Pengembangan Platform Robo-Advisory</a></p>



<p class="has-text-align-justify">Sebenarnya apa yang menyebabkan <em>paylater </em>lebih digandrungi dibandingkan dengan kartu kredit? Meski terbilang sebuah pasar baru, tetapi <em>paylater </em>memberikan kemudahan dalam bertransaksi secara daring dan memberikan perlawanan terhadap penggunaan kartu kredit konvensional.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>1. Mudah diakses oleh setiap kalangan </strong></h2>



<p class="has-text-align-justify">Salah satu kemudahan sistem paylater yang tidak dimiliki oleh kartu kredit konvensional adalah sistem pengajuan kredit, dimana jika kita mengajukan kredit melalui bank konvensional, persyaratan dan proses yang harus dilalui terbilang cukup rumit dan banyak. Sedangkan dengan menggunakan fitur <em>paylater</em>, proses pengajuan jauh lebih mudah karena semua sudah didigitalisasi. Maka dari itu, fitur ini mudah diakses oleh para pemula yang ingin melakukan transaksi dengan sistem kredit.</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>2. Limit jauh lebih rendah. </strong></h2>



<p class="has-text-align-justify">Dibandingkan dengan kartu kredit, limit yang dikeluarkan oleh <em>paylater </em>jauh lebih rendah. Jika limit pada kartu kredit konvensional dimulai dari angka 3 juta. Maka untuk <em>paylater </em>sendiri limit bisa dimulai dari ratusan ribu, meski begitu tiap <em>brand paylater </em>menetapkan limit yang berbeda-beda.&nbsp;</p>



<h2 class="wp-block-heading"><strong>3. Pengaturan limit yang fleksibel</strong></h2>



<p class="has-text-align-justify">Tidak seperti kartu kredit pada umumnya yang pengaturan limitnya sudah ditentukan oleh pihak bank, maka dengan <em>paylater </em>pengaturan limit jauh lebih fleksibel dimana konsumen menentukan sendiri limit yang akan dipergunakan untuk berbelanja, dengan itu maka akan jauh lebih mudah untuk mengatur keuangan bagi pengguna fitur tersebut.&nbsp;</p>



<p class="has-text-align-justify">Ketiga alasan ini bisa jadi salah satu faktor mengapa bisnis kartu kredit mulai menurun, dan meningkat pesatnya bisnis <em>paylater. </em>Meski mereka bergerak di bidang transaksi kredit, namun antara kartu kredit dan <em>paylater</em> memiliki perbedaan cakupan yang cukup besar. Cakupan <em>paylater</em> lebih kepada <em>platform e-commerce</em> sedangkan kartu kredit lebih luas cakupannya karena melibatkan juga transaksi fisik menggunakan EDC. </p>



<p><strong>Baca juga</strong>: <a href="https://101wired.com/2021/05/10/binance-dilarang-di-indonesia-ojk-investasi-bodong/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Binance Dilarang di Indonesia, OJK: Investasi Bodong!</a></p>



<p class="has-text-align-justify">Lantas dengan kemudahan yang diberikan oleh <em>paylater</em> dan ditambah dengan matinya beberapa sektor andalan kartu kredit seperti hiburan, <em>ticketing</em> yang juga sudah mulai menambah fitur <em>paylater </em>seperti Traveloka. Akankah bisnis kartu kredit akan segera usai?&nbsp;</p>
<p>The post <a href="https://101wired.com/2021/05/paylater-semakin-marak-persaingan-pembayaran-kredit-semakin-ketat/">Paylater Semakin Marak, Persaingan Pembayaran Kredit Semakin Ketat</a> appeared first on <a href="https://101wired.com">101Wired</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://101wired.com/2021/05/paylater-semakin-marak-persaingan-pembayaran-kredit-semakin-ketat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Binance Dilarang di Indonesia, OJK: Investasi Bodong!</title>
		<link>https://101wired.com/2021/05/binance-dilarang-di-indonesia-ojk-investasi-bodong/</link>
					<comments>https://101wired.com/2021/05/binance-dilarang-di-indonesia-ojk-investasi-bodong/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Tommy Rasta]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 May 2021 08:27:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Financial]]></category>
		<category><![CDATA[Hot news]]></category>
		<category><![CDATA[Binance]]></category>
		<category><![CDATA[Finance]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://101wired.com/?p=4062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan yang cukup ketat dalam hal aset digital. Cryptocurrency, salah satu aset digital secara efektif juga dilarang sebagai alat pembayaran yang berlaku di Indonesia. Peraturan baru yang disahkan awal tahun 2020 mengharuskan investor untuk memasang modal cukup besar untuk memperdagangkan derivatif kripto. Tetapi hal ini tidak menutup perdagangan cryptocurrency yang tampaknya berkembang [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://101wired.com/2021/05/binance-dilarang-di-indonesia-ojk-investasi-bodong/">Binance Dilarang di Indonesia, OJK: Investasi Bodong!</a> appeared first on <a href="https://101wired.com">101Wired</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="has-text-align-justify">Pemerintah Indonesia memberlakukan aturan yang cukup ketat dalam hal aset digital. <em><a href="https://en.wikipedia.org/wiki/Cryptocurrency#:~:text=A%20cryptocurrency%2C%20crypto%2Dcurrency%2C,the%20creation%20of%20additional%20coins%2C" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Cryptocurrency,</a> </em>salah satu aset digital secara efektif juga dilarang sebagai alat pembayaran yang berlaku di Indonesia. Peraturan baru yang disahkan awal tahun 2020 mengharuskan investor untuk memasang modal cukup besar untuk memperdagangkan derivatif kripto.</p>



<p class="has-text-align-justify">Tetapi hal ini tidak menutup perdagangan <em>cryptocurrency</em> yang tampaknya berkembang di negara terpadat keempat di dunia ini. Berkembangnya perdagangan <em>cryptocurrency</em> dinilai juga disebabkan oleh celah yang diberikan oleh pemerintah Indonesia sendiri. Meskipun tidak ada data independen yang menunjukkan seberapa besar pasar kripto lokal, sumber industri yang berbicara kepada Reuters pada bulan Februari menempatkan <em>volume</em> perdagangan <em>cryptocurrency</em> pada level yang mungkin sama dengan pasar saham di Indonesia.</p>



<p class="has-text-align-justify"><a href="https://cryptoharian.com/binance-apa-itu-binance-dan-cara-menggunakan/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Binance</a>, sebagai salah satu <em>platform</em> perdagangan aset digital terbesar di dunia, juga pastinya tak mau ketinggalan dengan geliat pasar <em>cryptocurrency</em> yang sudah dapat dilihat potensinya. Binance telah memilih strategi yang berbeda di Indonesia.</p>



<p class="has-text-align-justify">Binance memfokuskan diri pada dua jalan strategi pemasaran di Indonesia. Mendapatkan paparan terhadap aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia, serta berusaha untuk mendapatkan paparan tersebut tanpa melalui rintangan birokrasi yang pastinya harus dilewati apabila ingin menjadi <em>platform</em> yang resmi di Indonesia.</p>



<p class="has-text-align-justify">Namun, hal ini tidak sejalan dengan apa yang didengungkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, atau yang lebih dikenal dengan OJK. OJK sendiri dengan tegas menyatakan bahwa <em>platform</em> pertukaran aset digital atau <em>cryptocurrency</em>, Binance, dipastikan tidak boleh beroperasi di Indonesia. Hal ini disebabkan karena <em>platform</em> ini belum terdaftar sebagai bursa penukaran di Badan Pengawas Berjangka Komiditi (Bapebbti).</p>



<p>Bapebbti sendiri sudah menerbitkan izin pada tiga belas platform perdagangan di Indonesia. Yakni:</p>



<ol class="wp-block-list"><li>PT Cripto Indonesia Berkat,</li><li>Upbit Exchange Indonesia,</li><li>PT Tiga Inti Utama,</li><li>PT Indodax Nasional Indonesia,</li><li>PT Pintu Kemana Saja,</li><li>PT Zipmex Exchange Indonesia,</li><li>PT Bursa Cripto Prima,</li><li>PT Luno Indonesia Ltd,</li><li>PT Rekeningku Dotcom Indonesia,</li><li>PT Indonesia Digital Exchange,</li><li>PT Cipta Coin Digital,</li><li>PT Triniti Investama Berkat, dan</li><li>PT Plutonext Digital Aset.</li></ol>



<div class="wp-block-image"><figure class="aligncenter"><img decoding="async" src="https://lh5.googleusercontent.com/CUzUQygLJpfNERDLHK-vVjCglSYg0oqsoyj75cQlgj98z8j8uqMEk1oYYKfW8VUcWPfKiERmiVy-sYQig4DQMdWdf-xwyRTdnhZX1l3RIDj8PP1-11NqHJMtlE1gCIkDQ8uXNQLX" alt=""/><figcaption>Foto oleh Bareksa</figcaption></figure></div>



<p class="has-text-align-justify">Tongam L. Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan bahwa pihak OJK telah memanggil pihak Binance yang diwakili oleh pengurus dan pengacaranya. Dalam pertemuan itu, disepakati bahwa <em>platform</em> Binance akan menghentikan kegiatannya di Indonesia hingga mengantongi izin resmi.</p>



<p>Baca juga: <a href="https://101wired.com/2021/05/07/bibit-meraih-dana-investasi-65-juta-dollar-dari-india/" target="_blank" rel="noreferrer noopener">Bibit Meraih Pendanaan 65 Juta Dollar Untuk Pengembangan Platform Robo-Advisory</a></p>



<p class="has-text-align-justify">Tongam juga menyatakan bahwa pada Oktober 2020, Binance telah ditetapkan sebagai <em>platform</em> perdagangan <em>cryptocurrency</em> ilegal. Predikat ilegal tersebut disematkan karena Binance melakukan kegiatan perdagangan <em>cryptocurrency </em>tanpa mempunyai izin usaha dari instansi terkait. Menurut Tongam, standar bagi sebuah perusahaan agar dapat beroperasi di wilayah Indonesia adalah dengan mengantongi izin resmi dari instansi terkait dan Binance belum memiliki hal tersebut.</p>



<p class="has-text-align-justify">Tongam juga menjelaskan bahaya dari perusahaan tak berizin beroperasi di Indonesia. Perusahaan tersebut tidak ada yang mengawasinya di Indonesia. Data seperti kegiatan usaha, aliran dana, perlindungan konsumen sulit ditegakkan bila terjadi masalah. Investasi tanpa izin dan pengawasan di Indonesia, dapat dikategorikan sebagai investasi bodong, ujar Tongam.</p>
<p>The post <a href="https://101wired.com/2021/05/binance-dilarang-di-indonesia-ojk-investasi-bodong/">Binance Dilarang di Indonesia, OJK: Investasi Bodong!</a> appeared first on <a href="https://101wired.com">101Wired</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://101wired.com/2021/05/binance-dilarang-di-indonesia-ojk-investasi-bodong/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
