Berbelanja menggunakan pembayaran kredit bukanlah hal baru, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga bepergian baik dalam negeri maupun luar negeri. Pembayaran dengan sistem cicilan yang beragam dari 0% hingga 6% membuat transaksi menggunakan sistem ini digandrungi banyak orang.
Terlebih lagi di masa pandemi seperti ini, dengan melemahnya beberapa sektor seperti sektor hiburan membuat banyak orang yang lebih memilih berbelanja melalui platform e-commerce, dan pembayaran dengan sistem kredit merupakan salah satu opsi yang digunakan oleh banyak konsumen.
Saat ini selain dengan menggunakan kartu kredit, salah satu alternatif pembayaran sistem kredit hadir dalam bentuk paylater atau sistem buy now pay later (BNPL), dimana konsumen bisa melakukan transaksi pembelian barang maupun jasa, tetapi tidak perlu membayar pada saat itu juga, melainkan membayar pada masa tertentu.
Baca juga: Regulasi Bank Digital di Indonesia Segera Terbit, Startup & Bank Berlomba Mendapatkan Lisensi!
Skema pembayaran bayar tunda ini memudahkan para konsumen untuk melakukan transaksi apapun dan persyaratan yang dibutuhkan cukup mudah. Menjadikan sistem paylater ini menjadi ladang para e-commerce dan fintech untuk menjaring konsumen.
Setiap perusahaan startup yang bergerak dibidang pelayanan jasa maupun e-commerce berbondong-bondong untuk menambahkan fitur paylater di dalam aplikasi atau jasa yang mereka tawarkan untuk menarik banyak konsumen berbelanja maupun menggunakan jasa dari perusahaan tersebut.
Hal ini sejalan dengan riset yang diadakan oleh Research Institute of Socio Economic Development (RISED) pada awal tahun kemarin, dimana terjadi peningkatan signifikan terhadap penggunaan fitur transaksi BNPL ini. Dari 2000 responden yang berada di 10 provinsi, tercatat terjadi peningkatan hingga 22,5% pada pengguna fitur paylater dan lebih dari 92% sangat puas dengan fitur tersebut.
Lantas bagaimana dengan pasar kartu kredit? Dilansir dari CNBC Indonesia, terjadi penurunan sebanyak 20% meskipun menurut direktur eksekutif AKKI, Steve Maria pasar kartu kredit dan paylater tergolong berbeda. Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran fitur ini secara perlahan memberikan perlawanan sengit kepada bisnis kartu kredit.
Baca juga: Bibit Meraih Pendanaan 65 Juta Dollar Untuk Pengembangan Platform Robo-Advisory
Sebenarnya apa yang menyebabkan paylater lebih digandrungi dibandingkan dengan kartu kredit? Meski terbilang sebuah pasar baru, tetapi paylater memberikan kemudahan dalam bertransaksi secara daring dan memberikan perlawanan terhadap penggunaan kartu kredit konvensional.
1. Mudah diakses oleh setiap kalangan
Salah satu kemudahan sistem paylater yang tidak dimiliki oleh kartu kredit konvensional adalah sistem pengajuan kredit, dimana jika kita mengajukan kredit melalui bank konvensional, persyaratan dan proses yang harus dilalui terbilang cukup rumit dan banyak. Sedangkan dengan menggunakan fitur paylater, proses pengajuan jauh lebih mudah karena semua sudah didigitalisasi. Maka dari itu, fitur ini mudah diakses oleh para pemula yang ingin melakukan transaksi dengan sistem kredit.
2. Limit jauh lebih rendah.
Dibandingkan dengan kartu kredit, limit yang dikeluarkan oleh paylater jauh lebih rendah. Jika limit pada kartu kredit konvensional dimulai dari angka 3 juta. Maka untuk paylater sendiri limit bisa dimulai dari ratusan ribu, meski begitu tiap brand paylater menetapkan limit yang berbeda-beda.
3. Pengaturan limit yang fleksibel
Tidak seperti kartu kredit pada umumnya yang pengaturan limitnya sudah ditentukan oleh pihak bank, maka dengan paylater pengaturan limit jauh lebih fleksibel dimana konsumen menentukan sendiri limit yang akan dipergunakan untuk berbelanja, dengan itu maka akan jauh lebih mudah untuk mengatur keuangan bagi pengguna fitur tersebut.
Ketiga alasan ini bisa jadi salah satu faktor mengapa bisnis kartu kredit mulai menurun, dan meningkat pesatnya bisnis paylater. Meski mereka bergerak di bidang transaksi kredit, namun antara kartu kredit dan paylater memiliki perbedaan cakupan yang cukup besar. Cakupan paylater lebih kepada platform e-commerce sedangkan kartu kredit lebih luas cakupannya karena melibatkan juga transaksi fisik menggunakan EDC.
Baca juga: Binance Dilarang di Indonesia, OJK: Investasi Bodong!
Lantas dengan kemudahan yang diberikan oleh paylater dan ditambah dengan matinya beberapa sektor andalan kartu kredit seperti hiburan, ticketing yang juga sudah mulai menambah fitur paylater seperti Traveloka. Akankah bisnis kartu kredit akan segera usai?
[…] Baca juga: Paylater Semakin Marak, Persaingan Pembayaran Kredit Semakin Ketat […]