Saat ini, banyak dari masyarakat yang mulai memikirkan financial mereka. Istilah singkatnya adalah “how to flip your cash” mulai dari investasi banyak orang yang mulai dari investasi saham sampai sekarang yang sedang trend adalah investasi di dunia cryptocurrency. Sebelum menjelaskan secara detail kita akan menjelaskan tentang saham dan crypto. Saham adalah sebuah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan sedangkan, crypto adalah aset bersifat digital yang dibuat untuk pertukaran kriptografi yang kuat untuk mengamankan transaksi keuangan. Setelah kita mengetahui arti dari kedua jenis investasi yang lagi trend saat ini kita akan menjelaskan tentang perbedaannya.
Investasi saham merupakan investasi yang terbilang sangat aman daripada crypto. Seperti yang sudah dibahas bahwa saham adalah bukti dari kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Seperti yang kita tahu bahwa sebagai pemilik saham, mereka juga bisa memiliki hak nya untuk mendapatkan keuntungan dari perusahaan (deviden) sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham tersebut. Keuntungan dari bermain saham sebagai investor maupun pemegang saham dari perusahaan tersebut bisa mengikuti atau menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dalam jenis saham terdapat 9 sektor yaitu pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, dan industri mesin, barang konsumsi, properti dan konstruksi bangunan, infrastruktur dan transportasi, keuangan dan terakhir yaitu perdagangan jasa dan investasi. Untuk saham yang kita beli di pasar modal merupakan investasi yaitu memiliki resiko lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya seperti Emas, tabungan berjangka, deposito dan obligasi. Untuk bermain saham turun harganya sebuah saham sendiri mulai dari kondisi ekonomi suatu negara, kinerja dari perusahaan tersebut. Dalam membeli saham terdapat orang ketiga dalam transaksi tersebut dari kita sebagai pembeli kemudian ke sekuritas dan kemudian ke perusahaan tersebut.
Baca juga: Bibit Meraih Pendanaan 65 Juta Dollar Untuk Pengembangan Platform Robo-Advisory
Sedangkan, Investasi crypto merupakan investasi yang terbilang lebih berbahaya dan beresiko dibandingkan dengan saham. Seperti yang kita lihat bahwa, cryptocurrency merupakan salah satu investasi berupa mata uang digital yang ditransaksikan dalam jaringan internet. Crypto sendiri diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti). Bedanya dengan saham yaitu saham memiliki jam perdagangan di bursa saham dari pukul 9 pagi sampai 4 sore di hari Senin – Jumat saja. Akan tetapi, untuk crypto sendiri yaitu 24 jam x 7 hari yang tidak ada liburnya sama sekali dan bisa bertransaksi dimanapun dan kapanpun membuat hal tersebut beresiko tinggi karena seperti yang kita ketahui bahwa manusia harus beristirahat akan tetapi crypto tidak boleh karena itu sangat beresiko. Dalam pasar crypto terdapat tulisan dari platform “Indodax” yang mengatakan bahwa dunia crypto mengikuti harga dan sifatnya fluktuatif sehingga sangat memiliki resiko yang tinggi karena tidak ada batasan dan bisa dibanting sesaat oleh 1 bandar.
Baca juga: Binance Dilarang di Indonesia, OJK: Investasi Bodong!
Secara keseluruhan menurut saya setiap trader ataupun orang yang ingin berinvestasi harus sudah mengetahui resiko yang dapatkan jika ingin bermain dalam dunia saham ataupun crypto. Financial sangat penting dan dilihat oleh banyak orang mulai sekarang karena susahnya mencari lapangan kerja dan banyak pegawai yang mulai di PHK sehingga ekonomi menjadi sesuatu patokan yang tepat untuk mereka memiliki perekonomian yang baik. Trend viralnya berinvestasi sangat membantu memotivasi masyarakat lain untuk mencari passive income karena sangat membantu financial mereka dikemudian hari.