Belakangan ini berita terkait bank digital di Indonesia semakin marak dibahas khususnya di lingkungan portal berita yang berfokus kepada sektor ekonomi dan bisnis.
Pada mulanya, hal ini disebabkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia atau yang lebih dikenal dengan OJK, yang memastikan bahwa OJK akan menerbitkan regulasi terkait bank digital di Indonesia.
Heru Kristiyana, Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK, dalam VIP Forum Digital Bank pada Kamis, (8/4/2021) menyatakan “Kami memang sedang menyiapkan rancangan POJK mengenai bank umum, di dalamnya juga akan mengatur pendirian bank baru, termasuk yang ingin mendirikan bank fully digital. OJK tidak mendikotomikan bank digital atau bank umum, di dalam Undang-Undang perbankan kita hanya mengenal dua bank, Bank Umum dan BPR.”
Heru juga menambahkan bahwa sudah ada beberapa bank umum di Indonesia yang mengajukan lisensi untuk menjadi bank digital di Indonesia. Penasaran siapa saja? Kali ini 101Wired akan membahasnya buat kamu.
Bank Digital di Indonesia
Perilaku masyarakat Indonesia kian bergeser dari tahun ke tahun. Digitalisasi semakin kentara di dalam kehidupan kita saat ini. Hampir semua aktivitas dapat dilakukan via smartphone, mulai dari berkomunikasi, bersosial media, menonton film, bekerja, jual-beli barang, serta transaksi banking pun juga dapat dilakukan melalui smartphone.
Hal inilah yang mendorong konsep bank digital di Indonesia menjadi kenyataan bagi masyarakat. Selain itu, pandemi Covid-19 yang juga belum berakhir semakin mendorong konsep bank ini untuk segera lahir di Indonesia.
Mengingat karena keterbatasan gerak masyarakat dalam masa pandemi ini, banyak lini bisnis saat ini beralih dari operasional secara konvensional menjadi digital.
Pertimbangan-pertimbangan diatas adalah beberapa alasan utama mengapa konsep bank ini perlu lahir di Indonesia dan saat ini bank-bank umum pun sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan lisensi resminya.
Baca juga: Indonesia Belum Bisa Cashless Society, Less Cash Society Adalah Jawabannya
Startup dan Bank Konvensional yang ‘Berebut’ Lisensi
Seperti yang kita ketahui, di Indonesia saat ini tidak hanya bank konvensional saja yang menyediakan layanan simpan pinjam uang. Apalagi di era industri 4.0 dimana banyak lini bisnis beralih dari sistem yang konvensional ke sistem komputasi awan serta komputasi kognitif yang mendukung lahirnya banyak startup besar di Indonesia.
Sebut saja Gojek, Tokopedia, Traveloka, Ruangguru, dan yang lainnya merupakan beberapa nama startup besar anak bangsa yang besar di Indonesia. Salah satu startup yang mengajukan lisensi bank digital adalah Gojek dengan Bank Jago.
Bank Jago sendiri adalah layanan bank digital dimana pengguna Gojek nantinya dapat membuka rekening Bank Jago langsung melalui aplikasi Gojek serta mengelola rekeningnya melalui aplikasi Gojek langsung. Selain Bank Jago dari ranah startup, BCA dan Maybank juga sudah mendaftarkan lisensi untuk operasional bank digital di Indonesia.
BCA nantinya akan membuka Bank Digital BCA untuk layanan perbankan digital mereka, sedangkan Maybank akan membuka Bank Net Syariah sebagai layanan perbankan digital mereka. Wah, ternyata sudah banyak ya yang mengajukan lisensi ke OJK.
Namun, meskipun demikian, bank-bank besar di Indonesia terbilang lambat dalam menjawab kebutuhan akan bank digital di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya jasa keuangan non-perbankan yang menyediakan fasilitas bagi masyarakat melalui OJK.
Tetapi, tak perlu menunggu lama lagi, karena sebentar lagi bank-bank besar di Indonesia akan beralih ke bank digital dengan dikeluarkannya regulasi terkait bank digital. Jika melihat perilaku masyarakat Indonesia, maka hampir dapat dipastikan bahwa bank digital berdiri di ladang basah di Indonesia.
Bagi bank konvensional yang tidak mau beralih atau terbilang lambat dalam beralih, maka harus bersiap untuk termarginalisasi oleh teknologi serta para milenial yang hampir setiap hari bergantung pada smartphone-nya.
[…] Baca juga: Regulasi Bank Digital di Indonesia Segera Terbit, Startup & Bank Berlomba Mendapatkan Lisensi! […]
[…] Baca juga: Regulasi Bank Digital di Indonesia Segera Terbit, Startup & Bank Berlomba Mendapatkan Lisensi! […]
[…] OJK sendiri dalam sebuah webinar nasional menyatakan bahwa masa depan bank digital di Indonesia memang suatu keharusan yang tidak dapat dibendung lagi. Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyatakan bahwa di masa pandemi dan kebijakan lockdown, nasabah perbankan Indonesia sudah terbiasa menggunakan layanan perbankan digital. […]